Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Juni 2013

10 Nasehat Untuk Para Muslimah

Agama itu nasihat. Dan nasihat itu untuk siapa saja, termasuk seorang muslimah.

Di zaman Rasul dulu, para sahabat terbiasa saling memberikan nasihat apabila bersua. Dan berikut ini adalah sepuluh nasihat yang patut direnungkan oleh kita, para muslimah, yang merupakan kutipan dari berbagai dalil Quran.

Wanita muslimah meyakini bahwa Allah adalah Tuhannya, Muhammad adalah nabinya dan Islam adalah agamanya, dan menampakkan jejak keimanan dalam perkataan, amalan dan keyakinan. Maka ia selalu menjauhi murka Allah, takut akan pedihnya azab Allah dan balasan akibat menyelisihi perintah-Nya.

Wanita muslimah selalu menjaga sholat-sholat wajibnya, berwudlu, menjaga kekhusyukan dan ketepatan waktu melaksanakan sholat. Janganlah menyibukkan diri dengan aktivitas yang lain ketika datang waktu sholat. Meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat yang memalingkan dari ibadah kepada Allah. Ia pun menampakkan atsar (bekas) sholatnya dalam peri kehidupan, karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, sholat adalah penjaga terbesar dari kemaksiatan.

Wanita muslimah selalu menjaga hijabnya (mengenakan jilbab) merasa mulia dengan hal tersebut dan dia tidak keluar dari rumah kecuali dalam kondisi berjilbab, dengan jilbab tersebut bertujuan agar Allah menjaganya. Ia pun bersyukur kepada Allah yang telah memuliakan, menjaga dan mengehendaki terjaganya kesuciannya dengan jilbab. “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu anak-anakmu dan wanita beriman agar mereka mengenakan jilbab-jilbab mereka.” (Al Ahzaab : 59).

Wanita muslimah selalu mentaati suaminya, bersikap lembut, cinta, mengajaknya kepada kebaikan, menasihati dan menghibur suaminya. Ia tidak mengeraskan suara dan kasar dalam berbicara kepada suaminya. Rasulullah bersabda, ‘apabila seorang wanita menjaga shalat lima waktunya, berpuasa di bulan ramadhan, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya niscaya ia akan masuk surga. (Hadits Shahih jami’).

Wanita muslimah senantiasa mendidik putranya untuk taat kepada Allah, mengajarinya dengan aqidah yang benar, menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi maksiat dan akhlaq yang buruk, firman Allah, ‘wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka’. (At Tahrim : 6).

Wanita muslimah tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Sabda Rasulullah, ‘barangsiapa wanita yang berdua-duaan dengan laki-laki, maka syetan yang ke-3 nya’. Dan wanita muslimah tidak bepergian jauh kecuali untuk keperluan yang tidak bisa ditinggalkan dan disertai mahram dengan berjilbab.

Wanita muslimah tidak berpenampilan atau berdandan seperti kaum laki-laki. Sabda Rasulullah, ‘Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.’ (Hadits Shahih). Wanita muslimah juga tidak meniru orang-orang kafir dalam kekhususan dan kebiasaan mereka, “barang siapa yang bertasyabuh (menyerupai) suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum tersebut.” (Hadits Shahih).

Wanita muslimah adalah da’iyah (orang yang berdakwah) dibarisan kaum wanita dengan menggunakan perkataan yang baik melalui jalan menziarahi tetangganya, menyambung persaudaraan, melalui telpon, memberikan buku-buku dan kaset-kaset Islam. Ia pun beramal dengan apa yang ia ucapkan dan bersemangat dalam menghindarkan diri dari adzab Allah, ‘kalau Allah menghidayahi seseorang melalui perantara kamu maka hal tersebut lebih baik bagimu dari pada binatang ternak yang merah (harta dunia yang banyak). (HR. Bukhari dan Muslim).

Wanita muslimah menjaga hatinya dari kerancuan dan hawa nafsu, menjaga pandangannya dari pandangan-pandangan yang haram, menjaga telinganya dari hal-hal yang melalaikan dari dzikrullah, ini semua yang dinamakan dengan taqwa, ‘malulah terhadap Allah dengan sebenar-benarnya, barang siapa yang malu dengan sebenar-benarnya maka jagalah kepalanya dan apa yang ada didalamnya, dan jagalah perutnya serta yang ada didalamnya, ingatlah kematian dan musibah, barang siapa yang menghendaki akhirat hendaknya ia meninggalkan (tidak cinta) perhiasan-perhiasan dunia, barang siapa berbuat demikian niscaya sikap malunya kepada Allah benar. (Hadits Shahih Jami’).

Wanita muslimah tidak menyia-nyiakan waktu siang maupun malamnya untuk perbuatan yang tidak ada gunanya, atau melewatkan masa mudanya hilang dengan percuma, ‘tinggalkanlah mereka yang menjadikan agamanya sebagai permainan dan kesia-siaan’. (Al An’am : 70). Allah berfirman tentang orang yang menyia-nyiakan umurnya, ‘alangkah meruginya diri kami dari apa yang telah kami tinggalkan’. (Al An’am : 31).

Sabtu, 15 Juni 2013

Wanita Tidak Wajib Sholat Jum'at

Jujur saja, selama ini kita di Indonesia, utamanya, selalu mengaitkan shalat Jumat itu kewajiban laki-laki. Bagaimana dengan wanita?

Seorang wanita pada dasarnya tidak diwajibkan untuk menghadiri shalat Jumat. Yang wajib bagi mereka untuk dikerjakan adalah shalat Dzhuhur.

Pernyataan seperti ini langsung disebutkan oleh Rasulullah SAWpada salah satu hadits beliau: Dari Thariq bin Syihab ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. [1] Budak, [2] Wanita, [3] Anak kecil dan [4] Orang sakit.” (HR Abu Daud)

Al-Imam An-Nawawi berkata bahwa isnad hadits inishahih sesuai dengan syarat dari Bukhari. Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang menshahihkan hadits itu bukan hanya satu orang.

Namun apabila seorang wanita tetap ikut melakukan shalat Jumat, maka shalatnya itu telah menggugurkan kewajiban shalat Jumat atasnya. Sehingga dia tidak perlu lagi mengulanginya dengan shalat Jumat.

Adapun adanya dalil yang Al-Quran di dalam surat Al-Jumu’ah tentang khitab kepada orang-orang beriman yang mencakup laki-laki dan perempuan, memang ayat itu tidak salah. Pada dasarnya memang kalau Allah SWT memanggil dengan panggilan “Wahai orang-orang yang beriman”, memang tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Namun karena ada hadits di atas yang menjadi muqarin (pembanding) dari keumuman ayat Al-Quran itu, maka kita harus menggabungkannya. Sehingga menjadi pengertian bahwa shalat Jumat itu tidak wajib bagi wanita, hanya wajib bagi laki-laki. Namun bila seorang wanita ikut shalat Jumat, maka tetap sah dan cukup baginya shalat Jumat itu tanpa perlu lagi melakukan shalat Dzhuhur.

Dalam metologi fiqih, bila ada dua dalil yang sama-sama shahih, harus dicarikan titik temu antara keduanya. Bukan dengan sistem gugur, di mana salah satunya harus kalah.

Ayat Al-Quran tidak boleh ditabrakkan begitu saja dengan hadits nabawi. Tidak dibenarkan menggugurkan sebuah hadits nabawi yang shahih dan menganggapnya tidak berlaku, hanya karena alasan ada ayat Quran yang tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan ketika memerintahkan shalat Jumat.

Jumat, 14 Juni 2013

Menutup Mulud Saat Menguap

Menutup mulut dengan tangan ketika menguap

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

التَّثَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

“Menguap itu dari setan, maka apabila seseorang di antara kalian menguap maka tahanlah sesanggup kalian”. [HR Muslim: 2994].

Dari Abu Sa’id al-Khudriy radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيْهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

“Jika seorang dari kalian menguap, hendaklah ia menutup mulutnya dengan tangan, sebab setan bisa masuk”. [HR. Muslim: 2995 dan Abu Dawud: 5026. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].

Bisakah setan masuk melalui mulut manusia?. Hal ini bukanlah hal aneh dan mengherankan bagi orang yang beriman. Sebab setan benar-benar bisa masuk ke tubuh manusia melalui peredaran darahnya. Sebagaimana telah dipahami di dalam sebuah hadits,

عن علي بن الحسين فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم: إِنَّ الشَّيْطَانَ يَبْلُغُ مِنِ ابْنِ آدَمَ مَبْلَغَ الدَّمِ

Dari Ali bin Husain radliyallahu anhu, Maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan itu dapat mencapai tempat mengalirnya darah manusia”. [HR al-Bukhoriy: 2035, 2038, 2039, 3101, 3281, 6219, 7171, Muslim: 2175 dan Abu Dawud: 2470, 4994. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih]

- Semoga bermanfaat -

Dari : Cermin Muslimah

Kamis, 13 Juni 2013

Tata Cara Menikah Dalam Islam

Tata Cara Pernikahan Dalam Islam

Oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara pernikahan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya:

1. Khitbah (peminangan)

Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbahdisunnahkan melihat wajah yang akan dipinang. [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi]

2. Akad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dankewajiban yang harus dipenuhi: a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai b. Adanya ijab qabul c. Adanya Mahar d. Adanya Wali e. AdanyaSaksi-saksi Dan menurut sunnah sebelum akad nikah diadakan khutbah pertama yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.

3. Walimah Walimatul 'Urusy

Walimatul 'ursy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan. Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Artinya: Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya ". [Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah]

Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Artinya: Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makanan mumelainkan orang-orang yang taqwa ".
[Hadist ShahihRiwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad3: 38 dari Abu Sa'id Al-Khudri]